Ada yang Kini Jadi Buronan Polisi

SAMARINDA – Sebanyak 30 peserta dari 10 kabupaten se-Kaltim mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) di Hotel Radja Jalan Imam Bonjol, Samarinda.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kaltim  H Sofyan Helmi SH, MSi  mengatakan, rapat evaluasi kali ini sengaja mengundang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)  sebagai narasumber karena berkaitan dengan audit keuangan.
“Saya berharap rapat koordinasi ini bisa diikuti dengan maksimal, ke depan akan lebih baik lagi. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) akan terus berlanjut hingga 2014 mendatang,” tandas Sofyan, di sela rapat pada Sabtu dan Minggu (22/23/10).
Disebutkan,  PNPM-MPd ini kian berkembang karena bottom up planning, jadi program yang dilaksanakan benar-benar yang paling prioritas dan dikehendaki mayoritas warga, didukung pemerintah daerah dan provinsi, khususnya untuk mengurangi kemiskinan.
Transparansi dan partisipasi masyarakat merupakan salah satu prinsip yang harus diterapkan dalam pelaksanaan PNPM-MPd. Sehingga semua proses kegiatan program mulai perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian wajib dilaksanakan secara terbuka. Tentunya melibatkan partisipasi masyarakat.
Salah satu indikator partisipasi masyarakat dalam pengawasan, lanjut Sofyan, adalah adanya pengaduan masalah dari masyarakat yang dikelola secara memadai.
“Masyarakat pun diminta menyelesaikan permasalahannya sendiri dengan harapan masyarakat bisa mengambil keputusan secara musyawarah,” tegas Sofyan didampingi Ramayadi SE, Pejabat Pembuat Komitmen PNPM-MPd Provinsi Kaltim.
Contohnya, kata Sofyan, masalah di Kecamatan Muara Wis, Kutai Kartanegara. Masyarakat melaporkan oknum Fasilitator Kecamatan yang membawa kabur uang PNPM ke polisi. Kini kasusnya ditangani pihak berwajib dan si oknum masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Secara terpisah, Koordinator PNPM-MPd Provinsi Kaltim Nurgani ST mengatakan, berdasarkan surat Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor 414.2/3179/PMD tanggal 1 Agustus 2011 perihal penanganan kasus stagnan di PNPM-MPd 2011 hingga 15 Oktober lalu, kasus yang telah selesai progres penanganannya sebanyak 15 kasus stagnan dari 26 kasus stagnan yang tersebar di 10 kabupaten lokasi PNPM-MPd Kaltim.
Dijelaskan, berdasarkan surat Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa nomor 414.2/4810/PMD tertanggal 7 September 2011 perihal tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPKP tahun anggaran 2011, hingga 17 Oktober lalu baru sebagian kabupaten yang menyerahkan dokumen penyelesaian temuan BPKP, yaitu Kabupaten Berau dan Nunukan. Sedang Kabupaten Bulungan dan Malinau masih dalam progres pencarian bukti-bukti dan dokumen, karena dokumen yang asli sudah dikirim ke BPKP Samarinda.
“Jadi, untuk temuan BPKP sudah tidak ada masalah. Hanya, menunggu dokumen yang lengkap dan dijadikan satu untuk dibuatkan surat Gubernur Kaltim,” kata Nurgani.(adv/ar)

Sumber : http://kaltimpost.co.id
These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati

Leave a comment